Upaya-Upaya Mengatasi Kekacauan Yang Timbul Di Masyarakat Akibat Tidak
Berfungsinya Lembaga Pengendalian Sosial
Dengan tidak berfungsinya lembaga-lembaga pengendalian sosial,
maka kehidupan masyarakat akan mengalami kekacauan karena sesungguhnya didalam
masyarakat ada rantai sistem penciptaan ketertiban dalam masyarakat itu
sendiri.
Oleh karena salah satu sistem tidak berfungsi (lembaga
pengendalian sosial), maka akibatnya akan diterima langsung oleh masyarakat
berupa kekacauan-kekacauan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka dapat dilakukan
terapi sosial sebagai berikut :
1. Memperbaiki perangkat-perangkat umum, seperti Undang-Undang
Dasar, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan
Menteri, dan peraturan-peraturan pelaksana lainnya.
2. Melakukan revitalisasi aparat penegak hukum mulai dari kepolisian,
kejaksaan dan pengadilan. Yang dimaksud dengan revitalisasi yaitu bisa
dilakukan dengan penggantian, pembinaan serta pengawasan-pengawasan yang lebih
intensif terhadap semua bentuk kegiatan hukum.
3. Melakukan usaha-usaha pembudayaan tertib sosial yang didalamnya
terdapat kepatuhan terhadap norma kesusilaan, kesopanan, adat, norma agama dan
norma hukum. Dengan demikian, tertib sosial didalam masyarakat kita
berangsur-angsur akan membaik sesuai dengan harapan kita bersama.
Daftar Pustaka
0 komentar:
Posting Komentar